Dalam kasus di mana orang tersebut meminta pemberitahuan tentang tujuan penggunaan menurut Pasal 24 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi (selanjutnya disebut, “Undang-Undang”) atau meminta pengungkapan menurut Pasal 25 Ayat 1 Undang-Undang, maka pelanggan diharuskan membayar biaya administrasi sebesar 800 yen per permintaan, berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang. Detail metode pembayaran biaya administrasi adalah sebagai berikut:
Bank penerima: | MUFG Bank, Ltd. Tokyo Main Office |
---|---|
Nama rekening penerima: | Hitachi Channel Solutions, Corp. |
Nomor rekening penerima: | Rekening Giro 0030769 |
Biaya transaksi: | Ditanggung oleh orang tersebut |
Silahkan beli wesel pos jumlah tertentu seharga 800 yen di kantor pos, dan kirimkan permintaan ke Hitachi Channel Solutions, Corp. Biaya administrasi 10 yen akan dikenakan, yang juga harus ditanggung oleh orang tersebut.